2 Anggota Polsek Klampis Monitoring Pelaksanaan Vaksin yang di laksanakan di Puskesmas, Kec Klampis.




Tribratanewsbangkalan.com - Polres Bangkalan - Polsek Klampis. Bripka Sulis bersama Briptu Wicaksana melaksanakan monitoring/pengawasaan kegiatan Vaksinasi Covid -19 di Puskesmas , Kec  Klampis . Selasa, 31/08/2021).



Guna mendukung program pemerintah dalam rangka pengendalian covid-19, Vaksin Covid -19 diberikan kepada semua warga masyarakat yang memenuhi persyaratan mendapatkan vaksin Covid-19. Kapolsek  Klampis, AKP. BIDARUDIN, SH., mengatakan, "Kegiatan monitoring sekaligus  pengamanan dalam rangka mewujudkan keamanan dan kelancaran pelaksanan kegiatan penyuntikan Vaksinasi kepada warga masyarakat guna mencegah hal hal yang tidak diinginkan dan penangananya sesuai dengan Prosudur (SOP)."



Kegiatan diawali  dengan  pendaftaran yang dilakukan oleh petugas setempat kemudian sekrening guna mengetahui kondisi kesehatan yang akan divaksinasi dan dilanjutkan dengan penyuntikan vaksin selanjutnya, kegiatan observasi selama 30 menit guna mengetahui reaksi setelah di vaksin  "Dengan pemberian vaksinasi  tersebut, diharapkan tubuh manusia mampu menciptakan suatu kekebalan tubuh yang spesifik untuk melawan Covid-19, atau penyakit menular.



Sementara saat dikonfirmasi, Kapolsek Klampis AKP BIDARUDIN, SH., mengatakan, "Hari ini sesuai jadwal bahwa Dinas Kesehatan Puskesmas Klampis menggelar Vaksinasi Massal di Balai Desa Larangan Sorjan wilayah Kecamatan Klampis."



"Ya, memang benar hari ini ada kegiatan vaksinasi massal di wilayah Kecamatan Klampis yang dipusatkan diPuskesmas Klampis, kami sudah terjunkan personil melaksanakan pengamanan di setiap titik dalam rangka mewujudkan keamanan dan kelancaran vaksinasi," ujar Kapolsek Klampis.





HMS Polsek Klampis


Polsek Klampis

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU