Cegah yg terjadinya 3C ( Curas, Curat dan Curanmor ) 2 Anggota Polsek Klampis melaksanakan partoli di tempat2 yang rawan.





Tribratanewbangkalan.com - Polres Bangkalan - Polsek Klampis, Bripka Sukis bersama Briptu Wicaksana melaksanakan Patroli antisipasi 3C di jalan raya DS. Bator, Kec. Klampis Kab. Bangkalan, Selasa (31/08/2021)







Guna Antisipasi jam jam rawan tindak kejahatan atau 3 C (Curas, Curat dan Curanmor) Bripka Sukis bersama Briptu Wicaksana melaksanakan Patroli di jalan raya Ds. Bator, Kec Klampis Kab. Bangkalan.







Dengan menggunakan Mobil Patroli  Dua personil Polsek Klampis itu berpatroli dan pengaturan arus lalu lintas di jalan raya yang di anggap rawan tindak pidana sesekali berhenti untuk memberikan pesan dan himbauan kepada para pengendara motor agar berhati hati dan tidak ngebut, jaga keselamatan di jalan.







"Polri sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat sudah menjadi tugas dan tanggung jawab melaksanakan Patroli secara rutin pada jam jam rawan tindak pidana karena sudah menjadi kewajiban Kami untuk menciptakan Sitkamtibmas di Wilayah hukum Polsek Klampis selalu Kondusif" ungkap Kapolres Bangkalan AKBP ALITH ALARINO S.I.K melalui Kapolsek Klampis Akp Bidarudin,SH.






HMS Polsek Klampis


Polsek Klampis

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU