Sapa Abang Becak Personil Polsek Arosbaya Imbau Keselamatan Pengendara



Tribratanewsbangkalan.com - Polres Bangkalan - Polsek Arosbaya,. Patroli Unit Sabhara Polsek Arosbaya Yang di pimpin Aipda Ismail lakukan patroli dan dialogis abang becak di pertigaan lingkar Arosbaya dan selalu peduli terhadap sesama, Selasa (31/08/2021)

Aipda Ismail memberikan himbauan kepada pemilik dan pengguna becak atau tepatnya becak bermotor, ” karena bentor adalah kendaraan yang belum layak jalan, pemilik bentor seharusnya sudah tahu peraturan larangan bentor. Karena bentor sudah ditetapkan sebagai kendaraan yang tidak memiliki kelaikan kendaraan bermotor. Itu melanggar pasal 47 ayat 2 UU no. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan”.

“Ancaman pidana tidak hanya untuk pengguna bentor, tetapi juga pembuatnya. Bentor memang tidak untuk di jalan raya. Ini kan sudah dimodifikasi antara becak dan motor. Itu berbahaya bagi pengguna, penumpang dan pengendara lain. Kalau secara Undang undang memang tidak memenuhi syarat. Di jalan umum tidak boleh. Kalau di perkampungan, masih kami toleransi,” jelasnya

Sementara itu Kapolsek Arosbaya AKP Moch. Rifai. S.H., menyampaikan, “sebagai anggota Polisi wajib mengingatkan warganya yang menyalahi aturan, memang bentor belum ada ijin resminya, Maka selaku pelindung pengayom dan pelayan masyarakat kami wajib mengingatkan itu”. Ujarnya (Hms_baya)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU