Polsek Tragah Antisipasi Curanmor Beraksi, Kapolsek Tragah: Pakai Kunci Ganda

 

 

Polres Bangkalan, Polsek Tragah, Kapolsek Tragah Iptu Eko Siswanto, S.H. mengimbau masyarakat agar mengunci sepeda motornya dengan kunci ganda saat diparkir di halaman rumah, pertokoan, pasar, maupun tempat lainnya.

Hal itu dikatakan Iptu Eko guna mengantisipasi kasus pencurian motor di Wilayah hukum Polsek Tragah yang dipimpinnya. (Senin, 19 September 2022)
 
"Imbauan kepada masyarakat kita sampaikan lewat anggota saat melakukan kegiatan Patroli, misalnya memarkir motor, sebaiknya dikunci gembok atau dikunci ganda sehingga mempersulit yang ingin mencurinya,” ujar Kapolsek.
 
Begitu pula dengan Bripka Susilo yang kala itu berpatroli di Desa Soket Dajah, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan juga mengimbau agar masyarakat tak memarkir sepeda motornya di luar wilayah parkir yang telah ditentukan.
 
"Parkirlah di tempat yang telah disediakan guna menghindari incaran kawanan pencuri motor, meskipun ditinggalkan untuk waktu sebentar," ucapnya.
 
AIPDA Hari menambahkan, imbauan ini disampaikan karena masih ada sebagian masyarakat yang begitu saja meninggalkan kendaraan bermotor miliknya tanpa pengawasan
 
"Masyarakat kita minta untuk waspada terhadap sepeda motornya. Jikalau parkir jangan sembarangan yang juga mengakibatkan kemacetan, ” tegas Hari.

(tan)

 

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU