Periode Oktober 2022, Polres Bangkalan Rilis 28 Tersangka dan Sabu-Sabu 56,23 Gram

 


Polres Bangkalan - Lebih dari 20 kasus tindak kriminal dan narkotika berhasil diungkap oleh Polres Bangkalan selama periode bulan Oktober 2022. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. saat Konferensi Pers, hari ini Senin (31/10/2022) di Halaman Mapolres Bangkalan. 

Dihadapan awak media, AKBP Wiwit menjelaskan jika kasus yang diungkap juga termasuk dari hasil pengungkapan kasus di 18 kecamatan di kabupaten Bangkalan. 

AKBP Wiwit menjabarkan sebanyak 12 tersangka dari 11 kasus berhasil dituntaskan oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Sedangkan untuk narkotika, petugas berhasil menetapkan 16 orang sebagai tersangka dengan 56,23 gram sabu sebagai barang bukti. 

Tak hanya itu saja, dari tangan para pengedar narkoba, Polres Bangkalan juga berhasil mengamankan uang sebesar sebesar Rp. 2.349.000 selama satu bulan ini. 

"Alhamdulillah. Untuk narkoba, ada 16 tersangka yang kami amankan di tempat kejadian perkara (TKP) yakni ada di Bangkalan Kota sebanyak 3 kasus, di Socah 3 kasus, Kamal 2 kasus, Burneh 2 kasus, kemudian 1 perkara di Galis dan 1 perkara lagi di Klampis," ujar AKBP Wiwit siang hari ini di hadapan awak media. 

Sementara itu, orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut juga menjabarkan jika para pelaku narkoba ditangkap saat mereka sedang asyik berpesta sabu sabu. Di sisi lain, kasus kriminal di Bangkalan juga berhasil diungkap oleh timsus macan Bangkalan. 

"Ada 12 orang tersangka yang diamankan dari 11 perkara di antaranya curanmor 4 orang tersangka, curatmor 2 tersangka, tipu gelap 2 orang, dan kejahatan penipuan, penganiayaan serta penculikan masing-masing 1 tersangka. Ini akan terus kami tindak agar kejahatan di Bangkalan bisa diatasi," tukas orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut. 

AKBP Wiwit juga menegaskan bahwa polres Bangkalan secara aktif akan membubarkan seluruh kegiatan masyarakat yang negatif, seperti sabung ayam dan balap liar. "Kami butuh bantuan dan informasi dari masyarakat Bangkalan. Jika ada balap liar dan sabung ayam atau kegiatan apapun yang mengganggu kondusifitas masyarakat, segera lapor ke polsek terdekat. Akan segera kami tindak tanpa pandang bulu. Kejahatan di bumi Bangkalan harus sirna," tegas Alumnus Akpol tahun 2002 tersebut saat menggelar jumpa pers siang tadi di Mapolres Bangkalan. (Duwi/Red)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU