Antisipasi Peredaran Uang Palsu,Kanit Samapta polsek Geger Beri Himbauan ke Para pedagang




Polsek Geger Polres Bangkalan – Untuk menjaga peredaran uang palsu di wilkum Polsek Geger, Kanit Samapta Polsek geger Bripka ZULKARNAIN melaksanakan himbauan kepada Pedagang, Rabu (30/11/2022).

Kapolres Bangkalan AKBP WIWIT ARI WIBISONO SH,.SIK.,M.H. melalui Kapolsek Geger AKP Suyitno,S.H.,M.H. mengatakan bahwa untuk menjaga peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Geger, Kanit Samapta Polsek Geger Bripka Zulkarnain menyampaikan kepada pedagang agar berhati hati dalam melakukan transaksi dengan memeriksa dengan seksama dan teliti uang yang digunakan untuk membayar.

“Cara mengetahui keaslian uang yaitu dengan cara yang paling mudah yaitu menerapkan trik 3D yaitu, dilihat,diraba dan diterawang,” kata Kapolsek Geger AKP.SUYITNO,S.H.,M.H.

Lanjut Kapolsek Geger AKP,SUYITNO S.H.,M.H. membeberkan bahwa uang asli juga dapat dikenal dengan unsur pengaman tanda meliputi air, benang pengaman, tulisan mikro, gambar tersembunyi dan gambar saling mengisi.

Selain melakukan himbauan, Kanit samapta Polsek Geger Bripka zulkarnain juga menyampaikan pesan kamtibmas agar bersama sama menjaga kamtibmas, waspada terhadap pelaku kejahatan yang menyasar warung, dan hati hati dalam menaruh uang.

“Bripka zulkarnain juga melalukan himbauan Prokes dengan tujuan menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU