Jelang Akhir Masa Bakti, Kapolres Bangkalan Beri Kambing Kepada Kapolsek Konang

 


Polres Bangkalan - Masa bakti salah satu personil Polres Bangkalan yakni Kapolsek Konang AKP Rohman Haris, S.H. akan segera menemui akhirnya. Per 1 Desember 2022 esok, perwira berpangkat balok tiga di pundak tersebut akan memasuki masa pensiun yang berarti 30 November akan menjadi hari terakhirnya berseragam korps cokelat. 

Alhasil, hari ini Senin (28/11/2022) AKP Rohman Haris, S.H. resmi berpamitan kepada Kapolres, PJU, seluruh personil hingga ASN Polres Bangkalan yang telah bekerja sama selama puluhan tahun mengabdi menjadi anggota polri. 

Suaranya menahan haru begitu menyampaikan kata demi kata dihadapan personil Polres Bangkalan. "Hari ini adalah hari terakhir saya mengambil apel pagi di Mapolres Bangkalan. Saya mohon undur diri dan pamit. Mohon maaf atas segala kesalahan yang telah saya lakukan baik yang disengaja maupun tidak. Semoga kita bisa berjumpa di kesempatan baik lainnya. Terimakasih atas kebersamaan yang telah terbangun selama ini. Semoga Polres Bangkalan semakin jaya," tukas AKP Rohman Haris yang disambut dengan tepuk tangan riuh dari seluruh peserta apel sebagai rasa terima kasih kepada sang Kapolsek. 

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan jika selain cinderamata yang beberapa waktu telah diberikan, seekor kambing pun diberikan untuk sang Kapolsek yang tak lama lagi akan purna. 

"Semoga kambing ini akan menjadi teman pak Rohman Haris dalam menjalani masa masa pensiunan anggota Polri. Semoga semakin sukses dan sehat selalu pak. Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi terbaiknya bagi Polres Bangkalan," tutur AKBP Wiwit yang juga diakhiri dengan pemberian kambing dan berujung tepuk tangan kembali dari para personil. (Red)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU