Cegah Masuknya Radikalisme, Polsek Burneh Polres Bangkalan Ajak Sinergitas Aktifkan Kegiatan Poskamling

Polres Bangkalan - Dalam upaya menyerap aspirasi masyarakat, Kapolsek Burneh Polres Bangkalan Iptu Edy Cahyono, S.H. melaksanakan Jum’at Curhat di Poskamling Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan hari ini.


"Melalui kegiatan ini, kami menyambangi masyarakat untuk berdialog, berdiskusi menyerap aspirasi masyarakat," ucap sang Kapolsek. (Jum'at, 30/6/2023)


Iptu Edy mengatakan, Program Jumat Curhat merupakan atensi dari pimpinan Polri. Selain itu, melalui Program Jumat Curhat, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat. 


"Warga dapat menyampaikan keluh kesah dan juga masukan untuk kami. Dan kami pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kamtibmas yang kondusif," ucap Iptu Edy.


Masih menurut Kapolsek, program yang dilaksankan hari Jumat ini juga diyakini akan membawa berkah dan kebaikan di lingkungan, dan pahala di akhirat nanti. "Insha Allah, program yang dilaksankan hari Jumat akan membawa berkah dan kebaikan di lingkungan."


Tak hanya itu saja, Iptu Edy juga meminta kepada masyarakat di kecamatan Burneh untuk tetap waspada dan hati hati dalam menjaga barang berharga di rumah serta tetap memasang CCTV jika mampu.


"Apabila ada orang luar desa dan tidak dikenal masuk ke desa serta orang tersebut mencurigakan, tanyakan keperluannya dengan sopan, segera hubungi Pak Bhabinkamtibmas atau polisi RW jika tidak bisa menunjukkan identitas diri dan berbelit-belit. Ini bisa menimbulkan yang namanya terorisme atau ajaran radikal yang bisa saja menyebar," tegasnya.


Edy bersama Anggota Polsek Burneh selalu melaksanakan kegiatan patroli rutin untuk antisipasi kerawanan dan juga kriminalitas yang terjadi di sekitar dimana berharap juga adanya sinergitas dengan warga yang giatkan kembali aktifitas Poskamling.


"Untuk menjaga kampung sebaiknya jangan membekali diri dengan membawa senjata tajam melainkan cukup membawa atau menggunakan tongkat baik dari kayu atau besi karena membawa Sajam itu melanggar hukum yaitu undang-undang darurat. Jangan sampai melakukan tindakan yang justru melanggar hukum /main hakim hakim sendiri dan kami berharap agar kegiatan di Poskamling ditingkatkan kembali dalam rangka menjaga kondusifitas kampung," imbuhnya.


Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU