Polres Bangkalan Rilis Belasan Kasus Narkotika dan Tindak Kriminal Selama Sebulan

 


Polres Bangkalan - Ada pemandangan berbeda pada pagi hari ini, Senin (31/07/2023) di penghujung bulan Juli 2023. 

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. yang kali ini didampingi oleh Wakapolres Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan Manurung, S.H., S.I.K., Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., Kasatresnarkoba AKP Muhlis Sukardi, S.Sos., dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati, S.H. menggelar Konfrensi Pers di Mapolres Bangkalan. 

Dalam keterangannya, AKBP Febri pun membeberkan jika ada belasan tindak pidana narkotika dan kriminal yang berhasil diungkap oleh Polres Bangkalan. 

"Narkoba ada 10 Kasus, 9 kasus polres, dan 1 kasus polsek. Total yang kami amankan yakni 15 orang tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 30,20 gram. Sedangkan tindak kriminal curanmor yakni 3 kasus dengan 4 tersangka dan curat ada 2 kasus dengan 3 tersangka," beber AKBP Febri. 

Disamping itu, AKBP Febri pun menampilkan sejumlah barang bukti termasuk 1 unit Honda Scoopy, dan unit 2 Honda Beat. 

Tak hanya itu saja, Kapolres Bangkalan tersebut juga mengembalikan 2 unit sepeda motor yakni 1 unit honda beat dan 1 unit honda scoopy kepada pemiliknya. 

"Hari ini kami mengembalikan 1 unit honda beat dengan nopol L 5889 WK dan 1 unit honda scoopy bernopol M 6578 GZ kepada pemiliknya dan tidak ada pungutan biaya sama sekali," terang Kapolres Bangkalan. Kedepannya, AKBP Febri pun meminta seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang milik pribadi untuk meminalisir hal-hal yang tidak diinginkan. (Red/Hum)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU