Ops Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polres Bangkalan Gulung 17 Tersangka

 


Polres Bangkalan - Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang digelar sejak 14 - 23 Agustus 2023 telah dirilis oleh Polres Bangkalan, Selasa siang (29/08/2023) di Mapolres Bangkalan. Dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., Polres Bangkalan berhasil menggulung 17 tersangka dari 15 kasus narkotika. 

15 kasus narkotika yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari 10 kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan dan 5 kasus yang berhasil diungkap oleh polsek jajaran di kabupaten Bangkalan. 

AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan jika hasil ungkap kasus yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan selama 12 hari berhasil mengamankan sabu-sabu sebanyak 40 gram lebih. 

"Selama 14 hari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polres Bangkalan berhasil mengamankan 17 tersangka dari 15 kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan dan polsek jajaran serta barang bukti sabu-sabu sebanyak 43,46 gram," terang AKBP Febri. 

Disamping itu, AKBP Febri juga menjelaskan jika dari 17 tersangka yang berhasil diamankan, mayoritas adalah pemakai. 

"17 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 11 pemakai dan 6 pengedar," lanjut AKBP Febri. 17 tersangka yang diamankan Polres Bangkalan pun dijerat dengan pasal narkotika. 

"Seluruh tersangka yang kami amankan selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 dijerat dengan pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan denda minimal 1 Milyar rupiah," tutup Alumnus Akpol tahun 2003 tersebut. (Red/Hum)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU