Lakukan Pengamanan Logistik Pemilu, Kapolsek Galis Polres Bangkalan Siagakan Kantor Kecamatan Galis

 

Polres Bangkalan, Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 mengatur tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. maka penghitungan dan rekapitulasi suara dilaksanakan pada 15 Februari hingga 20 Maret.


Oleh sebab itulah, Kapolsek Galis Iptu Achmad Afandi didampingi anggota beserta bersinergi dengan Anggota koramil galis dan Anggota Kecamatan Galis melaksanakan pengamanan kotak suara Pemilu 2024 di Kantor Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. (Sabtu,  17 Februari 2024)

 

Hal ini berkaitan dengan kotak suara yang berisikan surat suara dan lainnya kemudian dikirim dari tingkat PPS ke tingkat PPK Kecamatan. 

 

Achmad Afandi mengatakan bahwa kegiatan pengamanan bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap hasil suara saat perjalanan maupun saat berada di PPK.

 

 

“Pengamanan dan pengawalan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan saat dalam perjalanan maupun saat berada di PPK sehingga tetap dalam keadaan aman, lancar dan kondisi baik,” ujarnya.

 

Personil Polri dan TNI tetap melaksanakan pengamanan Logistik Pemilu di masing-masing PPK.

 

(tan)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Pengamanan Ketat KPU-Bawaslu, Polres Bangkalan Pastikan Pentahapan Pilakada Aman dan Lancar

Wakapolda Jatim Didampingi Kapolres Bangkalan Ziarah Ke Makam Syaikhona Kholil