Turunkan Angka Laka Lantas, Kapolres Bangkalan Beberkan 8 Target Skala Prioritas Dalam Ops Keselamatan 2024

 


Polres Bangkalan - Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1445 H, Tahun 2024, Polda Jatim beserta jajaran yang didukung instansi terkait melaksanakan Ops Keselamatan Semeru 2024 selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai 17 Maret 2024.

Hal yang serupa juga dilakukan oleh Kepolisian Resor Bangkalan. Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya akan mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif serta humanis guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas.

"Namun jika saat pelaksanaan ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas baik pada dirinya maupun orang lain maka akan kami lakukan tindakan sesuai dengan aturan berupa tilang secara manual. Hal ini kami lakukan agar masyarakat bisa mematuhi peraturan yang ada," ujar Kapolres saat ditemui di Mapolres, Kamis pagi (07/03/2024). 

Kapolres menjelaskan, sesuai dengan amanat Kapolda Jatim kondisi kepatuhan masyarakat saat ini mengalami trend penurunan.

"Dengan adanya Ops Keselamatan Semeru ini diharapkan masyarakat akan kembali tertib berlalulintas sehingga angka Laka lantas bisa menurun dan tidak menimbulkan fatalitas atau kerugian jangka panjang," jelas AKBP Febri. 

Kapolres menambahkan, dalam operasi nanti pihaknya akan menyasar pada pengguna jalan. Dan berdasarkan dari data, bahwa yang terlibat Laka lantas 90 persennya adalah dari generasi muda atau gen milenial.

"Oleh karena itu, dalam operasi nanti kita akan menerapkan melalui cara yang kekinian yakni dengan memberikan edukasi dengan memanfaatkan media sosial, himbauan ke sekolah – sekolah atau tempat – tempat di mana mereka berdomisili," tambah AKBP Febri. 

Sementara itu, Kasatlantas AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K. menambahkan jika ada 8 target prioritas dalam pelaksanaan Ops Keselamatan Semeru tahun ini diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Penggunaan Helm yang tidak SNI
2. Balap liar
3. Penggunaan HP saat berkendara
4. Melebihi batas kecepatan saat berkendara dan melawan arus
5. Mengendarai motor/mobil dibawah umur
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
7. Penggunaan Knalpot Brong atau tidak sesuai spek
8. Pengemudi mobil yang tidak Safety belt

"Yang jelas dalam Operasi kali ini kita kedepankan preemtif dan preventif guna menekan angka Laka lantas. Itu yang kami utamakan," tambah AKP Grandika. (Red)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Satlantas Polres Bangkalan Lakukan Pembinaan & Penyuluhan Etika Berlalu Lintas di Terminal & Pasar

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU