Berkat Info Masyarakat, Pengguna Narkoba Tak Burkutik Saat Ditangkap Polsek Burneh Polres Bangkalan

 


Polres Bangkalan, Timsus Unit Reskrim Polsek Burneh Polres Bangkalan berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh MF (43) warga Desa Pangolangan, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

 

Kapolsek Burneh Iptu Edy Cahyono mewakili Kapolres AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K, M.I.K. memberikan konfirmasi kebenaran adanya ungkap kasus penyalaah gunaan barang terlarang tersebut.

 

”Tersangka MF ditangkap anggota Polsek Burneh usai keluar dari rumah yang menurut informasi dari masyarakat diduga menjadi sebagai tempat menikmati sabu. Saat MF keluar melewati pintu belakang menuju alas-alas itulah Petugas langsung melakukan penangkapan dan menggeledah di badan tersangka, namun tidak menemukan barang terlarang tersebut," terang kapolsek.

 

Setelah dilakukan penggeledahan di badan, kemudian mengajak MF menuju rumahnya dan ditemukan sejumlah BB di ruang tamu.


Barang bukti yang disita pihak kepolisian diantaranya 1 (satu) plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,62 gram, 1 (satu) kantong plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,24 gram, 1 ( Satu ) buah serangkaiyan alat hisab sabu berupa Bong yang terbuat dari botol Plastik ukuran sedang bertuliskan BARIKLANA lengkap dengan sedotan warna putih, 1 ( satu ) buah Pipet yang terbuat dari kaca terdapat sisa krak sabu, 1 (satu) buah korek api warna unggu, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari sedotan warna putih transparan.

"Akibat ulahnya, MF akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1)  Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya minimal 5 tahun penjara," imbuh Edy.


Edy menyampaikan apresiasi kepada warga yang turut peduli dengan situasi kamtibmas disekitar lingkungannya.

 

"Terimakasih kepada warga yang sudah memberikan informasi adanya lokasi yang acapkali dijadikan pesta narkoba karena tertangkapnya MF juga atas informasi dari warga. Maka dari itu kami langsung melakukan penangkapan saat itu juga pada hari Minggu (19/5/2024) sekira pukul 14.30WIB," tutupnya.


(tan)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Satlantas Polres Bangkalan Lakukan Pembinaan & Penyuluhan Etika Berlalu Lintas di Terminal & Pasar

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU