Polres Bangkalan dan Tim Gabungan Razia Rokok Ilegal di Sejumlah Toko Kelontong

 


Polres Bangkalan - Untuk mencegah peredaran rokok ilegal, Polres Bangkalan bersama Kodim 0829 melakukan patroli sekaligus sosialisasi terkait dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) ke sejumlah toko kelontong di Pasar Ki Lemah Duwur, pada Selasa pagi (14/05/2024). 

Pada kegiatan tersebut, Tim melakukan sosialisasi pada beberapa kios untuk melakukan pengecekan, keberadaan rokok ilegal yang dijual oleh pedagang. Dari hasil pantauan tidak ditemukan penjual rokok ilegal.

Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman apa itu rokok ilegal. Selain itu, juga dijelaskan jika ada yang tetap menjual rokok ilegal maka akan ada sanksi bagi pengedar rokok ilegal.

"Kami hanya sebatas memberikan himbauan kepada para pedagang. Karena jika mereka tetap menjual rokok illegal, maka nanti akan ada sanksi baik dari polri maupun bea cukai," singkat AKBP Febri. 

Selain itu, pada kesempatan ini para pedagang dihimbau untuk memberikan tulisan yang berisi yang cegah rokok ilegal dan langsung dipasang di toko mereka. Dengan begitu, diharapkan para pedagang nantinya ikut membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. (Red)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Satlantas Polres Bangkalan Lakukan Pembinaan & Penyuluhan Etika Berlalu Lintas di Terminal & Pasar

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU