Sinergitas Institusi Pendidikan dan Lembaga Penegak Hukum, Wakapolres Bangkalan Hadiri Penandatanganan MoU Antara UTM dengan Kejati Jatim

 

Polres Bangkalan, Wakapolres Bangkalan KOMPOL Andi Febrianto Ali, S.E. bersama Forkopimda Kabupaten Bangkalan menghadiri penandatanganan MoU antara Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dengan Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur, kemarin (Senin 03 Juni 2024).



Kegiatan yang dilaksanakan di aula Syaichona Moh. Cholil UTM ini juga dihadiri secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, S.H., M.H beserta Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Madura, dan Malang Raya, Rektor UTM Dr. Safi, S.H., M.H, serta akademisi di lingkungan UTM.



Selain penandatanganan MoU, pada kesempatan tersebut Kajati Jawa Timur juga meresmikan rumah restorative justice di UTM sekaligus memberikan kuliah umum.

Pelaksanaan Penandatangan MoU tersebut, Wakapolres menerangkan secara singkat bahwa penandatanganan MoU antara Kejaksaan Tinggi Jatim dengan UTM merupakan dukungan dalam memajukan pendidikan, utamanya di bidang hukum.

 

"Adanya jalinan kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Jatim dengan UTM dapat mewujudkan pembangunan dan proses pendidikan di UTM, dengan harapan ke depan dapat membangun kegiatan-kegiatan lainnya termasuk salah satunya kuliah praktisi," terang Andi.



Dengan diresmikannya rumah restorative justice diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat Bangkalan, khususnya di lingkungan UTM.

 


Ini merupakan sinergitas antara institusi pendidikan dan lembaga penegak hukum yang nantinya mampu memberikan kontribusi dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum," jelasnya.

 

Perlu diketahui, lanjut Waka, bahwa bagi para mahasiswa maupun dilingkungan pendidikan, dengan adanya rumah restorative justice yang dimana melibatkan beberapa pihak di antaranya pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat atau pemangku adat, aparat penegak hukum serta pihak lainnya bersama-sama mencari keadilan dan solusi terbaik.

 

"Ini bisa menjadi solusi cepat dalam penyelesaian tindak pidana yang dikategorikan ringan tanpa harus ke meja hijau atau persidangan."

 

(tan)

 

 

 

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Satlantas Polres Bangkalan Lakukan Pembinaan & Penyuluhan Etika Berlalu Lintas di Terminal & Pasar

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU