Buntut Kasus Penembakan Polisi Tembak Polisi, Polres Bangkalan Tarik 20 Senjata Api Dinas Personel
Polres Bangkalan - Jelang pemilihan bupati (Pilbup) Bangkalan dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur pada Rabu (27/11/2024) lusa, Polres Bangkalan melakukan sejumlah persiapan, di antaranya menarik puluhan senjata api milik anggotanya.
Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto Ali, S.E. mengatakan pengecekan senjata api itu dalam rangka pengawasan dan pengecekan senpi dinas yang di pinjam pakai oleh anggotanya. Dari pengecekan itu, terdapat masa berlaku 20 personil telah habis. "Jadi kami tarik 20 senpi karena masa berlakunya habis. Senpi ini kami amankan untuk proses lebih lanjut," ujar Kompol Andi pada Senin (25/11/2024) pagi selepas Apel gelar pasukan.
Kompol Andi mengatakan, 20 senpi itu sebelumnya digunakan oleh anggota dan juga sejumlah kapolsek di Bangkalan. Selain mengecek masa berlaku, Wakapolres juga mengecek kondisi kebersihan senpi dan juga jumlah peluru.
Tak hanya itu, pengecekan juga dilakukan untuk mengantisipasi kejadian tembak menembak seperti di Sumatera Barat.
Meski begitu, Kompol Andi mengaku pengecekan senpi dilakukan secara rutin setiap bulan. "Terkait itu pula (penembakan di Sumbar), tapi di luar kejadian itu, memang kami rutin melakukan pengecekan setiap sebulan sekali," ungkapnya.
Wakapolres Bangkalan menyebut dalam rangka pengamanan Pilkada, Kompol Andi juga mengimbau pada seluruh personil agar tak membawa senpi ke dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Tidak boleh bawa senpi di dalam TPS," pungkas Kompol Andi. (Red)