Oknum Polisi yang Resahkan Masyarakat Tlangoh, Wakapolres Bangkalan Beri Respon

 



Polres Bangkalan - Pasca laporan dari masyarakat terkait seorang oknum polisi berinisial G, yang bertugas di Polsek Tanjung Bumi, Bangkalan mendapatkan kritik keras dari warga Desa Tlangoh akibar melakukan sejumlah tindakan yang dianggap meresahkan, Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto Ali, S.E. memberikan responnya. 

Kompol Andi memberikan respon nya pada Senin pagi (11/11/2024) di Mapolres Bangkalan. Wakapolres Bangkalan mengatakan oknum yang bersangkutan telah dibawa ke Mapolres Bangkalan pada hari itu juga, yakni Jumat (8/11/2024). 

"Oknum yang dilaporkan oleh masyarakat telah kami panggil dan ditarik ke Polres. Kami juga sudah melakukan mediasi dengan Kades Tlangoh yakni bapak Kudrotul bersama Tokoh Masyarakat. Saat ini, situasi aman dan kondusif. Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan Kades Tlangoh serta tomas telah memaafkan insiden ini," terang Kompol Andi. 

Kompol Andi juga menambahkan jika yang bersangkutan saat ini akan diperiksa di Propam Polres Bangkalan. Dan, apabila terbukti bersalah maka oknum tersebut akan diberikan punishment sesuai dengan peraturan di Kepolisian. 

"Jika terbukti melanggar kode etik, oknum G tersebut akan kami beri hukuman yang sesuai dengan kode etik profesi polri," tukas Wakapolres. (ReD)

Postingan populer dari blog ini

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Cek Kesiapan Pemilukada 2024, Polres Bangkalan Lakukan Patroli Rutin