Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Judol, Dua Tersangka Diamankan
KOTA MALANG —
Polresta Malang Kota, Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya untuk
menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait
pemberantasan judi online (Judol).
Kali ini Polresta Malang Kota menangkap Dua tersangka judi online di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kasat
Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, menjelaskan bahwa
pada Kamis, (31/10), pihaknya menerima laporan masyarakat adanya
aktivitas judi online di Jalan Ki Ageng Gribig.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif.
"Satu
hari setelah kami lakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua
pelaku yang sedang melakukan permainan judi online di sebuah warung
kopi," ungkap Kompol Soleh, Rabu (6/11).
Dari hasil pemeriksaan, kedua pemain judi slot online dengan mengunduh aplikasi permainan melalui ponsel mereka.
"Modus yang digunakan adalah mengunduh aplikasi judi slot di handphone mereka," kata Kompol Soleh.
Ia menambahkan, kedua pelaku sudah terlibat dalam aktivitas judi online selama hampir tiga bulan terakhir dan sudah kecanduan.
"Dalam
pemeriksaan, kami juga menemukan bukti transaksi judi online di ponsel
kedua pelaku, dengan jumlah sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta yang
digunakan untuk bermain judi," jelas Kompol Soleh.
Atas
perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Juncto Pasal
45 Ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303
KUHP tentang perjudian.
Kompol Muhammad Soleh menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas judi online di wilayah Kota Malang.
"Penangkapan
kedua tersangka judi online ini, adalah bentuk dukungan kami, terhadap
misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan
judi online,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Polresta Malang Kota juga akan terus mengejar para bandar judi online yang lebih besar.
"Judi
online sangat merugikan masyarakat dan negara, oleh karena itu kami
akan terus intens melakukan penegakan hukum," tegasnya.
Pemberantasan
judi online ini merupakan bagian dari upaya Polresta Malang Kota untuk
menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari praktik-praktik
ilegal.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar turut aktif
dalam memberikan informasi terkait tindak kejahatan, termasuk judi
online.
"Ini demi terciptanya Kota Malang yang lebih baik, serta
mendukung tercapainya misi besar negara dalam menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat," pungkasnya. (*red)