Program Asta Cita, Polres Bangkalan Ciduk 7 Tersangka Judi Online, Slot Hingga Togel
Polres Bangkalan - Menjalankan program 100 hari masa kerja Presiden RI, Polres Bangkalan terus berupaya menjaga kondusifitas di wilayah. Terbaru, Kepolisian Resor Bangkalan menangkap tujuh pelaku judi online yang saat ini semakin merebak di masyarakat.
Mereka yakni S (40) dan A (55) asal Kecamatan Socah, RB (45) asal Kecamatan Bangkalan, MS (30) asal Kecamatan Geger, S (33) asal Kecamatan Burneh, AH (35) asal Kecamatan Kwanyar serta L (50) warga Kecamatan Tanah Merah.
"Semuanya merupakan pemain judi online dan juga konvensional," ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Rabu (13/11/2024).
AKBP Febri juga mengatakan, dalam 100 hari kerja presiden salah satu hal yang menjadi atensi yakni pemberantasan judi online. Sehingga, AKBP Febri mengimbau agar masyarakat tidak lagi bermain judi yang sangat merugikan. "Mereka ini rata-rata pernah dapat hanya Rp 50 ribu namun modalnya lebih besar dan selebihnya banyak kalah. Sehingga ini perlu diberantas," imbuh Kapolres.
Dalam permainannya, para pelaku menggunakan empat situs judi online. Rata-rata mereka memainkan judi slot dan juga judi togel.
"Ada empat situs yang berhasil dideteksi dan situs ini mereka gunakan untuk bermain judi," terangnya.
Bagi AKBP Febri, besar harapan agar pemberantasan ini diharapkan menjadi langkah efektif dalam memangkas maraknya judi online di Bangkalan dan mendorong kesadaran masyarakat untuk menjauhi kegiatan yang merugikan ini.
"7 tersangka yang kami amankan terkait judi online, slot dan togel akan terus kami gencarkan karena ini merupakan program prioritas Bapak Presiden," tutup orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut. (Red)