Polres Bangkalan Lakukan Reka Ulang Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi Galis, Terdapat 34 Adegan

 

Polres Bangkalan - Satreskrim Polres Bangkalan telah melakukan reka ulang pembunuhan dan pembakaran terhadap EJ (20) mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) oleh pacarnya, Moh Maulidi Al Izhaq (21) asal Desa Lantek Timur Kecamatan Galis. 

Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, S.H., M.H. mengatakan seluruh reka ulang dilakukan di satu tempat. Yakni di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Banjar Kecamatan Galis, Bangkalan. 

"Reka ulang digelar di TKP namun adegan yang di minimarket, rumah kos dan toko tidak memungkinkan dilakukan di sana," ujar AKP Heru pada Rabu (18/12/2024). 

AKP Heru mengatakan, total adegan yang dilakukan oleh pelaku dalam reka ulang ini sebanyak 34 adegan. Adegan tersebut dimulai sejak korban dan pelaku bersama di rumah kos. 

"Semua diperagakan, mulai sejak tersangka menghentikan laju motor, membacok pertama, membacok kedua, hingga upaya membakar tubuh korban. Total ada 34 adegan yang diperagakan," papar AKP Heru.

Untuk diketahui, rekonstruksi digelar sebagai upaya penyidik kepolisian untuk mengembalikan peristiwa atau mengulang atas permintaan jaksa penuntut umum (JPU). Dengan harapan mengetahui secara rinci seluruh rangkaian peristiwa sebuah perkara. 

"Setelah rekonstruksi ini, kami akan melengkapi berkas kemudian segera kirim berkas ke JPU," tambah Kasatreskrim Polres Bangkalan tersebut. 

Sebelumnya, aksi pembunuhan dilakukan oleh pelaku terhadap EJ. Tak hanya membunuh, pelaku juga membakar korban hingga hangus. Aksi itu dilakukan pelaku karena korban meminta pelaku bertanggungjawab atas kehamilannya yang berusia 3 bulan. (red)

Postingan populer dari blog ini

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Cek Kesiapan Pemilukada 2024, Polres Bangkalan Lakukan Patroli Rutin