Bobol Motor Korban, Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Modus Sindikat Curanmor Asal Tragah

 

 

Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., menyebutkan seorang pelaku curanmor warga Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.


Febri mengatakan bahwa modus pencurian tersebut dilakukan oleh dua tersangka dengan cara membobol rumah kunci sepeda motor korban menggunakan alat berupa kunci leter T.


"Dengan cara begitu tersangka GA (26) dan memaksa membuka lubang kunci sepeda motor untuk dinyalakan dan selanjutnya dibawa kabur bersama temannya inisial HM asal Surabaya yang kini masih DPO," ungkap kapolres pada Senin (13/1/2025) saat dikonfirmasi awak media di Mapolres Bangkalan.


Kapolres Bangkalan menjelaskan kronologi peristiwa hilangnya sepeda motor tersebut yang kala itu terparkir di samping sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

 

"Sepeda motor hilang pada Selasa (7/1/2025) sekira pukul 01.00WIB, kemudian tim Satreskrim Polres Bangkalan melakukan pengembangan. Dihari yang sama, Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penggeledahan rumah tersangka dan benar, terdapat barang hasil curiannya tersebut yang disimpannya di kandang sapi. Kemudian pada 8 Januari 2025, sekira pukul 13.00WIB, tersangka tertangkap di rumahnya kembali di Desa Patemon, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan," bebernya.



Selanjutnya tersangka dan barang bukti ada telah berada di Polres Bangkalan guna proses penyidikan lebih lanjut.


"Barang bukti yang kami sita yakni selembar STNK sepeda motor Honda Beat, 1 unit R2 Honda Beat, 1 Potong Kaos berwarna biru milik tersangka GA, untuk sementara menurut pengakuan tersangka melakukan aksinya di 1 TKP namun kami masih akan melakukan pengembangan karena masih ada rekannya yang menjadi DPO," tutup Febri.


(tan)

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang menyebutkan, dua pelaku pencurian motor (curanmor) asal Lampung menggunakan kunci leter T untuk membobol lubang kunci kendaraan yang diincarnya. Selain itu, modus operandi pelaku ialah memodifikasi kunci untuk merusak lubang kunci motor. Dengan begitu, pelaku yang berinisial G (31) dan GE (18) itu bisa menggondol sepeda motor milik korban. "Para pelaku menggunakan kunci leter T dan memaksa (membuka) lubang kunci sepeda motor untuk menghidupkan, dan selanjutnya mereka bawa kabur," ungkap Hasoloan dalam konferensi pers di Mapolsek Cengkareng, Selasa (13/6/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Sindikat Curanmor Asal Lampung, Gunakan Kunci Leter T untuk Bobol Motor Korban", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/13/19374711/modus-sindikat-curanmor-asal-lampung-gunakan-kunci-leter-t-untuk-bobol.


Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6Bangkalan
Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang menyebutkan, dua pelaku pencurian motor (curanmor) asal Lampung menggunakan kunci leter T untuk membobol lubang kunci kendaraan yang diincarnya. Selain itu, modus operandi pelaku ialah memodifikasi kunci untuk merusak lubang kunci motor. Dengan begitu, pelaku yang berinisial G (31) dan GE (18) itu bisa menggondol sepeda motor milik korban. "Para pelaku menggunakan kunci leter T dan memaksa (membuka) lubang kunci sepeda motor untuk menghidupkan, dan selanjutnya mereka bawa kabur," ungkap Hasoloan dalam konferensi pers di Mapolsek Cengkareng, Selasa (13/6/2023). Baca juga: 2 Pelaku Curanmor Diringkus di Cengkareng, Polisi: Sudah 4 Kali Beraksi Kedua pelaku kini telah ditangkap. Penangkapan bermula ketika keduanya hendak mencuri sepeda motor milik korban berinisial S (49) di Jalan Cendrawasih, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat. Memperdalam Kerja Sama Australia-Indonesia Artikel Kompas.id Memperdalam Kerja Sama Australia-Indonesia Kala itu korban tengah berada di sebuah kafe dan memarkirkan motornya di lokasi kejadian. Pelaku yang sudah mengincar sepeda motor korban kemudian melancarkan aksinya. "Tersangka G menunggu di motor milik tersangka untuk memantau situasi sekitar TKP sedangkan tersangka GE berperan sebagai eksekutor, mencuri kendaraan sepeda motor yang terparkir di TKP," papar Hasoloan. Baca juga: Jadi Pelaku Spesialis Curanmor, Anak di Bawah Umur di Baubau Tak Berkutik Saat Ditangkap Korban bersama rekannya lalu melihat sepeda motor miliknya dicongkel oleh pelaku. Ia lantas berteriak usai melihat pelaku menggondol kendaraannya. "Untung pada saat kejadian, anggota dipimpin Kanit Reskrim sedang melaksanakan patroli tertutup, dibantu warga berhasil mengamankan pelaku," ungkap dia. Kepada penyidik, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak empat kali. Motor hasil curian itu dijual kepada penadah. "Pengakuan mereka (uang hasil kejahatan) untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi masih kami dalami," kata dia. Hasoloan menuturkan, penyidik kini telah mengamankan dua sepeda motor matik dari tangan G dan GE. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). "Dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun," jelas Hasoloan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Sindikat Curanmor Asal Lampung, Gunakan Kunci Leter T untuk Bobol Motor Korban", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/13/19374711/modus-sindikat-curanmor-asal-lampung-gunakan-kunci-leter-t-untuk-bobol.


Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Aksi pencurian motor (curnamor) kembali terjadi. Kali ini, satu unit Honda BeAT berwarna hitam raib digondol maling.

Peristiwa ini terjadi di depan pertokoan BPR Syariah Jalan ZA Pagar Alam, Selasa (12/5/2020).

Dari pantauan rekaman CCTV, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 07.22 WIB.

Baca Juga: Tak Pandang Bulu Sekaligus Nekat, Pelaku Curanmor Coba Gasak Kawasaki KLX 150 Motor Dinas Polisi

Motor yang digondol maling tersebut milik petugas kebersihan pertokoan yang sedang terparkir.



Artikel ini telah tayang di https://www.gridoto.com dengan judul "Modal Kunci T, Maling Cuma Perlu Waktu Kurang dari Satu Menit Bobol Honda BeAT".

Gridoto+ baca berita tanpa iklan: https://plus.grid.id/gridoto

Klik untuk baca: https://www.gridoto.com/read/222148037/modal-kunci-t-maling-cuma-perlu-waktu-kurang-dari-satu-menit-bobol-honda-beat

Postingan populer dari blog ini

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan

Kerja Bhakti di Kampung tangguh semeru 2020 Kapolsek Galis Polres Bangkalan gandeng Muspika

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah