Cemburu Karena Istri Kakaknya Selingkuh, Seorang Pemuda di Socah Tega Menganiaya Laki Laki Seusianya

 


Polres Bangkalan - Akibat dibakar cemburu karena istri kakak nya berselingkuh, seorang pemuda di Socah rela melakukan penganiayaan terhadap seorang laki-laki paruh baya. 

Kejadian ini bermula ketika tersangka yang berinisial MA (23 tahun) cemburu terhadap korban SA (24 tahun), dimana korban hanya mengantarkan seorang perempuan yang mana perempuan tersebut merupakan kakak ipar dari pelaku. 

Alhasil, terbakar api cemburu akhirnya MA melakukan penganiayaan terhadap SA di sejumlah titik tubuh korban yakni di bagian lengan dan paha. Beruntung, nyawa korban berhasil diselamatkan setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan jika polisi berhasil mengamankan pelaku dirumahnya tanpa adanya perlawanan.

"Kami mengamankan tersangka MA ini dirumahnya di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah. Saat ditangkap, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit mobil nissan juke milik korban, satu bilah celurit, pakaian korban, dan satu unit motor vario milik pelaku. Saat ini, pelaku kami amankan di Polres Bangkalan," terang AKBP Hendro saat ditemui pada Selasa (21/01/2025). 

Akibat perbuatan tersebut, petugas menjatuhkan pasal terkait penganiayaan yakni pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara. (Red)

Postingan populer dari blog ini

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan

Kerja Bhakti di Kampung tangguh semeru 2020 Kapolsek Galis Polres Bangkalan gandeng Muspika

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah