Kunker ke Polsek, Kapolres Bangkalan Jalin Silaturahmi dengan Toga dan Tomas Kecamatan Socah
Pada kesempatan tersebut Kapolres Bangkalan memperkenalkan diri sekaligus mengajak masyarakat untuk menyampaikan kritik, keluhan, saran maupun mengutarakan permasalahan-permasalahan yang muncul di wilayah Kecamatan Socah.
Salah satu diantaranya, Sugianto perwakilan dari PSHT Parluh Madiun mengeluhkan adanya aksi balap liar di Jalan Kembar, Desa Bilaporah, dimana akses tersebut merupakan salah satu menuju wisata religi Makam Syaikhona Kholil Bangkalan.
"Jadi warga baik lokal maupun warga luar Bangkalan yang akan melaksanakan wisata religi merasa terganggu yang kadang kali adanya aksi balap liar, entah itu suara dari knalpot brongnya, atau mengganggu pengguna jalan lainnya yang akan melintas. Bahkan bisa membahayakan si pelaku maupun orang lain. Kami tahu sudah ada upaya dari kepolisian, namun ketika sudah dibubarkan, 2 jam lagi kembali dilaksanakan balap liar, solusi jitu dari bapak kapolres bagaimana?," ucapnya.
Menanggapi keluhan dari warga tersebut, AKBP Hendro menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan secara Preemtif, Preventif dan Represif.
"Kami selalu mengupaya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti balap liar tersebut dengan rutin menggelar patroli keamanan, penyuluhan kenakalan remaja ke sekolah-sekolah, baik imbauan maupun dan larangannya. Begitu pula dengan penindakan atau penegakan hukum untuk membuat efek jera seperti mengangkut sepeda motor balap liar ke Polres Bangkalan. Apabila ingin diambil oleh si pemilik, harus didampingi orang tua dan memperbaiki bentuk R2 seperti spek pabrik, seperti itu misalnya," pungkasnya.
Lanjut Hendro menambahkan, bahwa Polres Bangkalan pernah menerapkan sanksi pidana terhadap joki balap liar.
"Kala itu ada kasus joki liar dikenai Pasal 311 ayat 1 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan terancam hukuman 1 tahun penjara," katanya.
Dirinya juga memaparkan bahwa Polres Bangkalan terus menggiatkan patroli antisipasi balap liar dengan melibatkan personil Satsamapta, Satlantas, Satreskrim dan Satintelkan bahkan di daerah Kecamatan tak luput dari atensi.
"Bahkan balap liar sudah bergeser ke wilayah Kecamatan Tanjung Bumi, kemarin (Minggu, 9/2/2025) kami laksanakan penindakan gabungan polsek rayon 5 dan polres karena setiap polsek masih kekurangan personil. Patroli bersifat statis jadi harus mobile," imbuh kapolres.
Dalam mencegah aksi balap liar harus adanya perhatian dari semua pihak.
"Kami berharap para orang tua bisa peduli dengan lingkungan anaknya, pergaulannya, batas jam saat berada di luar rumah, begitu kepada masyarakat apabila menemui tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan seputar harkamtibmas bisa langsung melaporkan ke Polsek terdekat maupun call ke nomer Kandani Polres Bangkalan 081223456110," terangnya.
Diakhir kunjuan tersebut, kepada para anggota , Kapolres berharap untuk senantiasa menjalin sinergitas dengan masyarakat, tingkatkan tugas-tugas Bhabinkamtibmas di desa-desa dengan memantau situasi perkembangan terkini di lingkungan masyarakat.
"Kepada kapolsek beserta anggota tetap jaga sinergitas dengan 3 pilar maupun instansi terkait lainnya untuk membantu dalam menjaga harkamtibmas di Kecamatan Socah, khususnya," tutup kapolres.
(tan)