Penggunaan Jaring Trawl Jadi Point Utama Permasalahan Warga dalam Kunjungan Kapolres Bangkalan di Polsek Kwanyar
Bangkalan, Menjelang masa purnatugasnya, Kapolsek Kwanyar AKP Moh. Mansur menerima kunjungan kerja Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. di Polsek Kwanyar. (Rabu, 12/2/2025)
Didampingi PJU Polres Bangkalan, Kapolres Bangkalan melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka menyapa Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan Kwanyar untuk mengetahui perkembangan informasi yang berada di Kecamatan Kwanyar.
"Alhamdulillah saya masih diberi kesempatan untuk dikunjungi Kapolres Bangkalan. Saya harap dimasa menjelang saya purnatugas, semoga bisa menjalankan tugas polri sehingga menjadi semakin dicintai oleh masyarakat," ucapnya saat memberikan sambutan.
Menginjak hampir satu bulan di Polres Bangkalan, beberapa program yg telah dilaksanakan dan dirasakan salah satunya yaitupatroli.
"Dimana Kabupaten Bangkalan ada 18 kecamatan dan 17 polsek, masing-masing polsek personilnya kurang bila berdasarkan data idealnya. Jadi kami mengoptimalkan dengan menggelar patroli gabungan antar Polsek beserta instansi terkait lainnya. Oleh sebab itu ijinkan kami untuk selalu beristiqomah dalam menggelar razia pelanggaran kendaraan bermotor, larangan membawa sajam, sabung ayam, dan balap liar.
Pada momen tatap muka tersebut Hendro mengajak membangun komunikasi agar permasalahan yang terjadi dapat ditemui solusinya.
Forum komunikasi yang berada di lantai 2 Mapolsek Kwanyar tersebut semakin memperakrabkan suasana didukung dengan suasana semilir angin laut.
Masyarakat Kwanyar yang sebagian besar bermatapencaharian sebagai nelayan, maka beberapa warga menanyakan terkait ketegasan dalam larangan penggunaan jaring trawl.
Dibuka forum sesi pertanyaan,
Moh. Syafii mewakili nelayan Kwanyar mengeluhkan adanya kapal penangkap ikan yang menggunakan alat tangkap jenis Trawl.
Pasalnya, alat tangkap penggunaannya juga merugikan nelayan setempat dan memicu pencemaran lingkungan laut.
“Jadi kalau trawl itukan dia mengganggu ekosistem laut. Karena bukan saja karang yang disapu, tetapi ikan kecil maupun besar juga habis dikeruk, dan merusak dasar laut. Itu juga mempengaruhi hasil tangkapan kami yang masing menggunakan jaring tradisional. Kami ingin adanya ketegasan dari bapak kapolres dan bagaimana solusinya," katanya.
Menyikapi permasalahan tersebut, Kapolres Bangkalan angkat bicara.
"Himbauan, sosialisasi, dan patroli pun sudah kami lakukan terkait larangan penggunaan jaring trawl tersebut, namun jika hanya ada larangan tapi tidak ada hukuman memang kurang efektif. Jadi silahkan coba untuk mengajukan berkas terkait hukuman ketegasan penggunaan jaring trawal nanti kami akan koordinasikan dengan Dirpolairud Polda Jatim," tegas kapolres.
(Tan)