Sambut Lebaran Ketupat, Kapolsek Tragah Polres Bangkalan Datangi Pemuda Desa dalam Antisipasi Menyalakan Petasan


Bangkalan, Polres Bangkalan terus berupaya memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat terutama pada kegiatan mudik dan balik lebaran Idul Fitri 1446 H.

Sebagai bagian dari sosialisasi kepada publik, maka seperti yang dilakukan Kapolsek Tragah Iptu Nurul Hidayat S.H., M.M. yang kala itu berpatroli sore di Desa Jaah, Kecamatan Tragah, menyempatkan diri untuk mendatangi sekelompok pemuda desa. (Jum'at, 4/4/2025)

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menekankan pentingnya peran pemuda desa dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama dengan tidak menyalakan petasan pada momen Lebaran Ketupat sebagaimana tradisi Madura.

"Lebaran ketupat memang merupakan tradisi madura dengan saling bertukar makanan khas maupun sekedar berlibur ke tempat wisata, namun bisa dengan tidak menyalakan petasan. Sudah banyak korban dan dampak negatif yang ditimbulkan dari petasan. Tinggalkan perbuatan yang bisa mengundang dampak buruk bagi semuanya. Baru juga saling bermaaf-maafan, masa juga sudah kembali berbuat salah," jelasnya dalam memberikan pemahaman kepada mereka.

Sebagaimana amanah Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H.,S.I.K., M.I.K., juga menyoroti larangan penggunaan petasan atau mercon selama perayaan Lebaran. 

Menurutnya,  penggunaan petasan sangat berbahaya karena mengandung bahan peledak seperti mesiu yang bisa menimbulkan ledakan keras serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

"Kami tegaskan bahwa penggunaan petasan atau mercon dilarang karena membahayakan diri sendiri dan orang lain," tegas Kasihumas Polres Bangkalan IPTU Risna Wijayati, S.H.,

Secara hukum, lanjut Risna hal ini diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak, senpi dan sajam serta diancam hukuman 10 tahun penjara.

"Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak bermain petasan, aksi balap liar, konvoi knalpot brong, perang sarung dan kenakalan remaja lainnnya. Jadi kami himbauan agar orang tua berperan untuk mengarahkan anak-anak agar tidak melakukan aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain."

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga keselamatan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

 

(tan)

Postingan populer dari blog ini

Kapolres Probolinggo Patroli Dialogis di Gunung Bromo Pastikan Keamanan Wisatawan Saat Lebaran

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan

Kapolresta Malang Kota Tegaskan Pentingnya Peran Mahasiswa Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak