Kembali Gelar Razia, Polres Bangkalan Mulai Sisir Wilayah Kecamatan Socah

  

Bangkalan - Kepolisian Resor Bangkalan kali ini menggelar razia kendaraan bermotor pada Rabu (7/5/2025) siang kemarin.



Seperti yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Bangkalan bersama Kodim 0829/Bangkalan dan Dishub Bangkalan siaga di kawasan Jalan Kembar, Desa Socah, Bangkalan.


Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H. mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I K., menjelaskan bahwa dalam razia kali ini petugas menjaring sedikitnya 6 (enam) kendaraan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat resmi. 


"Ada 6 motor kami amankan," ujar AKP Diyon di Mapolres Bangkalan.


Menurutnya pengendara yang kendaraannya diamankan masih dapat mengambil kembali motor tersebut apabila pemilik dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. 


"Silahkan diambil ke Polres Bangkalan dengan menunjukkan surat kendaraan/ kepemilikan seperti SIM, STNK, atau BPKB yang asli dan sah. Dari surat kepemilikan itulah diketahui motor tersebut memang miliknya atau bukan," imbuh Diyon. 


Diyon menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan tanpa jadwal tertentu. 


"Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih tertib dan taat terhadap peraturan berlaku lintas serta demi keselamatan bukan hanya takut terhadap kepolisian namun atas kesadaran diri sendiri," tutupnya.


(Red.a)

Postingan populer dari blog ini

Maraknya Motor Hasil Curian Dijual ke Madura, Polres Bangkalan Gelar KRYD Razia Terpadu Secara Rutin

Kapolres Probolinggo Patroli Dialogis di Gunung Bromo Pastikan Keamanan Wisatawan Saat Lebaran

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan