Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Upaya Polres Bangkalan Mengurangi Risiko Kecelakaan

Bangkalan, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. memimpin secara langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Bangkalan, Senin pagi (17/11/2025). 

Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, yaitu dari 17 hingga 30 November 2025, memastikan kesiapan seluruh personel dan sarana pendukung sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan optimal. 

Apel tersebut dihadiri oleh Waka Polres Bangkalan, Pejabat Utama Polres Bangkalan, Kapolsek jajaran, personel Sub Denpom V/4-4, personel Kogartab 0829 Bangkalan, Kodim/0829 Bangkalan, Lanal Batuporon, personel Polres Bangkalan, Dishub Provinsi dan Kabupaten Bangkalan, Satpol PP Bangkalan, serta seluruh peserta apel dari berbagai instansi terkait.

Dalam kesempatan itu, AKBP Hendro Sukmono membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto,M.Si. dimana secara singkat yakni Jawa Timur merupakan provinsi dengan mobilitas tertinggi kedua di Indonesia. Data mencatat, periode Januari–Oktober 2025 terjadi 22.815 kasus kecelakaan, dengan 2.792 korban meninggal dunia, 927 korban luka berat, dan 33.316 korban luka ringan.

“Angka korban jiwa ini menjadi peringatan serius bahwa keselamatan lalu lintas harus menjadi prioritas bersama,” tegas Kapolda dalam amanat yang dibacakan Kapolres.

Operasi Zebra Semeru 2025 mengedepankan tiga strategi utama, yaitu preemtif, preventif, dan represif, dengan fokus menekan jumlah kecelakaan serta fatalitas korban, terutama yang menyebabkan kematian. 


Polres Bangkalan sendiri menetapkan delapan target prioritas penertiban pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, yaitu:
1. Pengendara R2 tidak memakai helm SNI dan pengemudi tanpa sabuk pengaman.
2. Penggunaan ponsel saat berkendara.
3. Melawan arus.
4. Pengendara di bawah umur.
5. Melebihi batas kecepatan.
6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau kendaraan tidak laik jalan.
7. Kendaraan over dimension dan over load (ODOL).
8. Berboncengan lebih dari satu orang.

AKBP Hendro Sukmono menegaskan pentingnya integritas seluruh personel dalam menjalankan tugas, termasuk komunikasi publik yang santun dan persuasif, penegakan hukum yang tegas namun humanis, serta menghindari segala bentuk pelanggaran seperti pungli atau arogansi. 



“Operasi Zebra Semeru 2025  diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas, serta menciptakan situasi kamtibcarlantas yang aman,” tegas Kapolres.

Selain fokus pada penertiban pelanggaran, operasi ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri, khususnya pada layanan SIM, STNK, BPKB, serta digitalisasi pelayanan lalu lintas demi mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.


Sebelum menutup amanat, berdasarkan Data Kecelakaan Lalu Lintas Januari sampai November 2024 dan Tahun 2025
a. Jumlah kejadian:
2024: 352 kasus
2025: 330kasus
➝ turun 6%

b. Korban meninggal dunia:
2024: 81 jiwa 
2025: 75 jiwa
➝ turun 7%

c. Korban luka berat:
2024: 57
2025: 87
➝ naik 53%

d. Korban luka ringan:
2024: 413
2025: 429
➝ naik 4%

Berdasarkan data Satlantas Polres Bangkalan, meski jumlah kejadian kecelakaan mengalami penurunan pada 2025, namun angka luka berat dan luka ringan masih menunjukkan peningkatan. 

"Melalui pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, diharapkan seluruh bentuk pelanggaran dan dampak kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan," tutup Kapolres.

(Tan)

Postingan populer dari blog ini

Kapolres Probolinggo Patroli Dialogis di Gunung Bromo Pastikan Keamanan Wisatawan Saat Lebaran

Maraknya Motor Hasil Curian Dijual ke Madura, Polres Bangkalan Gelar KRYD Razia Terpadu Secara Rutin

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan