Tegaskan Komitmen Transparansi dan Anti KKN, Polres Bangkalan Teken MoU Rekrutmen Terpadu Anggota Polri TA 2026
Bangkalan – Dalam upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta memastikan proses penerimaan anggota Polri berjalan secara bersih dan bebas dari praktik KKN, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. didampingi Kabag SDM Polres Bangkalan KOMPOL Sugiarto, S.H., M.H. menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah instansi terkait, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Bangkalan tersebut melibatkan berbagai instansi, yakni Kemenag Kabupaten Bangkalan, Cabang Dinas Pendidikan Bangkalan, Dispendukcapil Bangkalan, Dinas Pendidikan Bangkalan, serta LSM Leksdam sebagai pihak eksternal pengawas serta dihadiri Kapolsek Jajaran.
Kapolres Bangkalan menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah awal dalam proses panjang rekrutmen terpadu anggota Polri TA 2026, yang meliputi penerimaan Akpol, SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana), Bintara (umum dan Brimob), serta Tamtama.“Hari ini kita melakukan MoU sebagai langkah awal proses rekrutmen kepolisian. Di BagSDM sendiri ada lima tahapan besar yaitu rekrutmen sebagai tahap awal, pembinaan, penggunaan, perawatan, dan pemanfaatan. Rekruitmen adalah siklus terpenting untuk menyaring bibit-bibit unggul dan kompetitif yang nantinya memiliki integritas serta mampu menjalankan tugas kepolisian dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan bahwa Polres Bangkalan terus melakukan pembenahan dalam proses penerimaan anggota Polri, termasuk penyempurnaan mekanisme seleksi agar lebih profesional dan bebas dari penyimpangan.
Maka dari itu, Polres Bangkalan menggandeng instansi eksternal sebagai bentuk pengawasan independen. Langkah ini, kata Kapolres, merupakan wujud komitmen Polri dalam menjalankan rekrutmen yang adil dan kredibel.
“Dengan melibatkan pihak eksternal, kami berharap pelaksanaan rekrutmen benar-benar terbebas dari KKN. MoU ini menjadi bukti bahwa kami siap menjalankan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel, dan humanis) serta clean and clear,” tambahnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam melakukan pengawasan, baik internal maupun eksternal. Ia membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau keluhan terkait proses rekrutmen.
“Kami berharap pihak eksternal dan internal memiliki peran yang sama dalam mengawasi. Jika ada keluhan, silakan sampaikan. Kami terbuka dan siap menindaklanjuti baik di tingkat Polres maupun Polda. Kami siap melayani, dan apabila ada hasil yang kurang memuaskan, akan segera kami tindaklanjuti,” tegas AKBP Hendro.
Dengan adanya MoU ini, Polres Bangkalan memastikan bahwa seluruh proses rekrutmen terpadu TA 2026 akan berjalan sesuai aturan, transparan, dan menjamin kesempatan yang adil bagi seluruh putra-putri terbaik daerah.
(tan)

