Momentum FIFA World Cup 2026, Polsek Kamal Polres Bangkalan Ingatkan Waspada Kejahatan Malam Hari
Bangkalan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Anggota Polsek Kamal melaksanakan patroli pada Selasa malam (16/06/2026) sekira pukul 20.30 WIB dengan sasaran kawasan sekitar kampus UTM serta area kos-kosan di wilayah Kecamatan Kamal.
Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang berpotensi meningkat pada jam-jam rawan malam hari.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Kamal menyambangi titik-titik yang menjadi pusat aktivitas mahasiswa dan warga, melakukan dialog langsung dengan penghuni kos, masyarakat sekitar, serta pengguna jalan untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama menyampaikan bahwa patroli dialogis menjadi langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan peluang terjadinya gangguan kamtibmas.
“Pelaksanaan patroli malam ini kami arahkan pada lokasi yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi seperti kawasan kampus dan kos-kosan. Saat ini momentum FIFA World Cup 2026 membuat aktivitas masyarakat pada malam hari meningkat, sehingga kami mengingatkan agar tetap waspada dan tidak lengah terhadap potensi tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan 3C,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan saling mengingatkan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami himbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, memastikan kendaraan diparkir di tempat aman, menggunakan kunci ganda, serta tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat tidak ragu menghubungi pihak kepolisian ke call center 110 apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” tambahnya.
(tan)
