Modus Penipuan Ajak Kencan Lalu Sepeda Motor Dilarikan
Tersangka MB(27) dan BS(33) ditangkap penyidik Polsek Tanah Merah Kab.Bangkalan.(bid) Tribratanewsbangkalan.com - Menindaklanjuti perkembangan penanganan perkara penggelapan atau penipuan yang dilakukan oleh tersangka seorang wanita bernama EV(25) warga Pogot Jaya Kenjeran Surabaya yang sedang ditangani oleh Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya. Berkat informasi yang diterima dari Polsek Simokerto Surabaya. Polsek Tanah Merah Polres Bangkalan telah berhasil menangkap dua tersangka yakni MB (33) warga Desa Tanah Merah Dajah Kec.Tanah Merah dan BS(27) warga Desa Petra Barat Kec. Tanah Merah Kab. Bangkalan. Informasi tentang keberadaan jaringan tersangka EV yang di tangani Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya, berada di wilayah hukum Polsek Tanah Merah Polres Bangkalan langsung direspon dengan melakukan upaya penangkapan dipimpin oleh Kapolsek Tanah Merah AKP Yoyok Prasetyo, SH terhadap tersangka MB(33) dan BS(27), pada Jum'at (17/3/2017) sekitar pukul 01.00 Wib. Tersangka...