Polsek Socah Tangkap Pelaku Curi Ayam
Tersangka RYT (25) sedang diintrogasi oleh penyidik Polsek Socah. (bid) |
Seperti biasanya Husnan (45) setiap pagi memberi makan ayam jagonya, namun tiba-tiba ia merasa kaget karena 2(dua) ekor ayam jago kesayangannya yang berwarna hitam dan putih lenyap dari kandangnya. Dan korban merasa curiga bahwa ayamnya telah hilang dicuri orang karena pintu kandang ayamnya memang tidak dikunci.
Tersangka RYT (25) memegang bukti ayamnya diapit petugas. (bid) |
Dalam waktu beberapa menit petugas Polsek Socah yakni Kanit Reskrim dan beberapa anggota berpakaian dinas datang dan langsung menangkap RYT (25) seorang lelaki warga Dsn. Candih Ds. Gili Timur Kec. Kamal Kab. Bangkalan yang sedang memegang dua ekor ayam yang diakui adalah milik Husnan.
Kapolsek Socah AKP Sumono, SH melalui Kasubbaghumas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, SH menjelaskan bahwa, "tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Socah untuk proses penyidikan selanjutnya dan atas perbuatan tersangka maka penyidik dapat menerapkan pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, "ujarnya.(bid)