Penetapan Balon Kades Tanah Merah Dajah, Polres Bangkalan Turunkan Empat Pleton Pasukan

Ton Siaga Memantau Situasi Pengumuman Bakal Calon yang Lolos Uji Kompetensi
Tribratanewsbangkalan.com - Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) menggelar penetapan bakal calon (balon) Kepala Desa Tanah Merah Dajah. Penetapan balon yang digelar pada Kamis (14/9/2017) sekitar pukul 10.00 WIB ini diikuti oleh seruruh balon beserta massa pendukungnya.

Banyaknya balon yang melebihi dari kuota maksimal yakni 5 orang balon yang boleh bersaing di Pilkades serentak pada 2 Oktober 2017 mendatang maka pihak P2KD harus melakukan uji kompetensi. Hal itu dilakukan berdasarkan dengan Permendagri No 112 tahun 2014 tentang pemlihan kepala desa yang berisi jika calonnya lebih dari 5 orang maka harus dilakukan uji kompetensi.

Minianur Rohmah dan Holis yang juga balon Kepala Desa Tanah Merah Dajah dinyatakan gugur oleh pihak P2KD berdasarkan dari hasil skoring uji kompetensi. Sedangkan lima balon lainnya yakni Aprawi, Mursali, Zaenal Abidin, Muk Inah, dan Sujarwoko tetap maju dalam persaingan kursi kepala desa.

Massa pendukung dari kubu Minianur Rohmah dan Holis tidak terima dengan penetapan pihak P2KD yang menggugurkan keduanya, akhirnya massa pendukung keduanya memaksa masuk kedalam area aula. Beruntung, empat pleton pasukan pengamanan yang diturunkan oleh Polres Bangkalan dapat menenangkan massa sehingga penetapan bakal calon Kepala Desa Tanah Merah Dajah tetap berjalan dengan kondusif.

Kapolsek Tanah Merah AKP Yoyok Prasetyo, S.H. melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H mengatakan, "Dari tujuh bakal calon Kepala Desa, tim penguji kompetensi meloloskan lima dari tujuh bakal calon namun demikian potensi kerawanan masih perlu diwaspadai, "Ujarnya. (Fir)


Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU