Dicurigai Selewengkan Raskin, Kades Klampis Barat Dituntut Warganya

Puluhan anggota Polres Bangkalan Amankan Pintu masuk Gedung Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Tribratanewsbangkalan.com - Sebanyak 108 personil Polres Bangkalan mengamankan aksi damai atau unjuk rasa oleh masyarakat desa Klampis Barat di kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan pada Senin (20/11/17).

Rombongan massa yang memadati jalan Soekarno-Hatta melancarkan aksinya dengan tujuan pihak Kejaksaan Negeri segera memberi tindakan terhadap kepala desa klampis barat mengenai  dugaan kasus penyelewengan beras rastra atau raskin.
massa yang merangsek masuk ke dalam Gedung Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Aksi yang berlangsung selama 1 jam mulai pukul 12.30 WIB berhasil diredam setelah Andi Surya Perdana Kasi Intelijen yang mewakili Kajari dan Ka Pidana Khusus, menemui massa dan melakukan audensi.

Hasil dari audensi tersebut pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan tidak bisa menentukan langsung atas kasus pemalsuan tanda tangan dan cap jempol daftar realisasi penjualan beras bulan september 2014 oleh Kepala Desa Klampis Barat merupakan "pemalsuan" karena harus melalui prosedur yang telah ada. 

Kasubbag Dalops Polres Bangkalan AKP Wahyudi, SH melalui Kasubbag Humas AKP Bidarudin, SH menjelaskan, "Pengamanan merupakan sebuah bentuk pelayanan Polri  terhadap masyarakat, diharapkan dalam menyampaikan pendapat mengajukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Kepolisian sehingga kegiatannya dapat diketahui oleh masyarakat luas dan pelaksanaanya berjalan lancar". Ungkapnya. (feb) 

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU