Polres Bangkalan Lakukan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar

Iptu Suyitno foto bersama jajaran BKPSDA
Tribratanewsbangkalan.com – Tim I Saber Pungli Polres Bangkalan semakin gencar dalam melaksanakan penyuluhan  terkait pemungutan liar, kali ini giliran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Senin (18/12/2017).

Iptu Suyitno, S.H., M.H., selaku Paur Bankum Subbag Hukum Polres Bangkalan didampingi Bripka Rahman Arif anggota Satbinmas dan Bripka Ahmad Fadholi anggota Reskrim memimpin penyuluhan yang diselenggarakan di Kantor BKPSDA Kabupaten Bangkalan.
Iptu Suyitno saat menyampaikan materi tentang saber pungli
Dalam penyuluhan yang dihadiri oleh Kabid PPI BKPSDA (H. Masyhudunnury, S.H., M.H), Kabid SDA (Ach. Sidik, S.A.P., M.M), Kabid Mutasi (Lilis HR), para Kasubbag dan Kasubbid BKPSDA serta Para Staf BKPSDA, Iptu Suyitno menyampaikan materi tentang dasar hukum satgas saber pungli, kriteria pungli dan ketentuan pidana apabila melakukan pungutan liar.

Melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., Paur Bankum Subbag Hukum Iptu Suyitno menyampaikan, “Semua pejabat seyogyanya mampu mengendalikan diri untuk tidak melakukan pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ”. (Fir)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU