Polres Bangkalan Lakukan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar
Iptu Suyitno foto bersama jajaran BKPSDA |
Tribratanewsbangkalan.com – Tim I Saber Pungli Polres Bangkalan semakin gencar dalam melaksanakan penyuluhan terkait pemungutan liar, kali ini giliran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Senin (18/12/2017).
Iptu Suyitno, S.H., M.H., selaku Paur Bankum Subbag Hukum Polres Bangkalan didampingi Bripka Rahman Arif anggota Satbinmas dan Bripka Ahmad Fadholi anggota Reskrim memimpin penyuluhan yang diselenggarakan di Kantor BKPSDA Kabupaten Bangkalan.
Iptu Suyitno saat menyampaikan materi tentang saber pungli |
Dalam penyuluhan yang dihadiri oleh Kabid PPI BKPSDA (H. Masyhudunnury, S.H., M.H), Kabid SDA (Ach. Sidik, S.A.P., M.M), Kabid Mutasi (Lilis HR), para Kasubbag dan Kasubbid BKPSDA serta Para Staf BKPSDA, Iptu Suyitno menyampaikan materi tentang dasar hukum satgas saber pungli, kriteria pungli dan ketentuan pidana apabila melakukan pungutan liar.
Melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., Paur Bankum Subbag Hukum Iptu Suyitno menyampaikan, “Semua pejabat seyogyanya mampu mengendalikan diri untuk tidak melakukan pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ”. (Fir)