Polres Bangkalan Tindak Tegas Anggota yang Melanggar Disiplin
Dua personil yang sedang menjalani hukuman displin wajib mengikuti apel pagi dengan rompi merah. |
Dengan Sprin Kapolres Bangkalan pada Rabu (17/1/2018) telah dilaksanakan dua kali sidang disiplin pertama atas nama Bripka AY dan sidang kedua atas nama Bripka AS yang keduanya anggota Satlantas dalam kasus pelanggaran yang berbeda.
Sebagai tindak lanjut putusan sidang disiplin tersebut diatas, dapat dilihat bahwa kedua personil yang telah dijatuhi putusan sidang dengan melihat adanya dua anggota memakai rompi merah yang dibagian belakangnya tertulis "Pemupukan Moral dan Disiplin Polres Bangkalan", berdiri di depan disebelah kanan pengambil apel pagi.
"Selama menjalani putusan sidang disiplin, kedua personil tersebut wajib mengikuti apel pagi dan berdiri pada posisi di depan menghadap ke peserta apel serta menggunakan rompi merah, hal tersebut dilakukan dengan harapan ada efek jerah dan tidak dicontoh oleh yang lain.
Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M.Ridha, SIK, SH, MH melalui Kasubbaghumas AKP Bidarudin, SH menjelaskan, "Polres Bangkalan tetap konsisten memberikan reward dan punishmen, agar anggota tetap termotivasi untuk menjadi pribadi yang baik, "Ungkapnya. (bid)