Operasi Yustisi wajib Masker, Petugas Gabungan Polsek Arosbaya beri sangsi Pelanggar dan masker gratis
Tribratanewsbangkalan.com - Polres Bangkalan – Polsek Arosbaya Anggota Polsek Arosbaya bersama instansi samping melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker di wilayah hukum Polsek Arosbaya pada Jumat (23/10/2020).
Operasi Yustisi yang dipimpin Kapolsek Arosbaya Iptu Fery Riswantoro., S.H. M.H ditempatkan dilokasi persimpangan tiga koramil Arosbaya lingkar Arosbaya yang melibatkan 15 personiel terdiri dari 4 personel Polsek Arosbaya, 4 personil koramil Arosbaya, 4 personel Dinas Kesehatan, 1 personel Satpol PP Arosbaya, dan 2 personel Staf Kecamatan Arosbaya.
Dalam operasi masker ini, petugas menindak 9 pelanggar. Di persimpangan tiga koramil Arosbaya lingkar Arosbaya, petugas menindak terdiri dari 5 orang dilakukan tegoran dan 4 orang diberikan sanksi sosial. Juga diberikan masker gratis untuk digunakan apabila berkatifitas kemanapun dan dimanapun “Operasi yustisi ini dilaksanakan sebagai implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” kata Iptu Fery Riswantoro., S.H. M.H. (Hms_baya)