Operasi Yustisi wajib Masker, Petugas Gabungan Polsek Arosbaya beri sangsi Pelanggar dan masker gratis



Tribratanewsbangkalan.com - Polres Bangkalan – Polsek Arosbaya Anggota Polsek Arosbaya bersama instansi samping melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker di wilayah hukum Polsek Arosbaya pada Jumat (23/10/2020).

Operasi Yustisi yang dipimpin Kapolsek Arosbaya Iptu Fery Riswantoro., S.H. M.H ditempatkan dilokasi persimpangan tiga koramil Arosbaya lingkar Arosbaya yang melibatkan 15 personiel terdiri dari 4 personel Polsek Arosbaya, 4 personil koramil Arosbaya, 4 personel Dinas Kesehatan, 1 personel Satpol PP Arosbaya, dan 2 personel Staf Kecamatan Arosbaya.

Dalam operasi masker ini, petugas menindak 9 pelanggar. Di persimpangan tiga koramil Arosbaya lingkar Arosbaya, petugas menindak terdiri dari 5 orang dilakukan tegoran dan 4 orang diberikan sanksi sosial. Juga diberikan masker gratis untuk digunakan apabila berkatifitas kemanapun dan dimanapun “Operasi yustisi ini dilaksanakan sebagai implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” kata Iptu Fery Riswantoro., S.H. M.H. (Hms_baya)

Postingan populer dari blog ini

Wujudkan Program Asta Cita, Polres Bangkalan Gandeng Saka Bhayangkara Garap “Kebun Mini” Memandirikan Ketahanan Pekarangan

Kerja Bhakti di Kampung tangguh semeru 2020 Kapolsek Galis Polres Bangkalan gandeng Muspika

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah