Senin siang 26/10/20 Operasi yustisi penegak protokol kesehatan dilaksanakan Polsek Konang,


Tribratanewsbangkalan.com. Polres Bangkalan – Pada Hari Senin siang 26/10/20 Operasi yustisi penegak protokol kesehatan dilaksanakan Polsek Konang, Polres Bangkalan terhadap warga masyarakat yang tidak memakai masker di wilayah hukum kecamatan Konang, Senin (26/10/2020). 
















Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau virus corona.
















Operasi ini digelar mulai pukul 10.30 wib yang diikuti personil gabungan dari Polsek Konang, Koramil Konang, Puskesmas dan Kecamatan Konang.
















Adapun sasaran operasi kali ini dilakukan kepada masyarakat yang tidak memakai masker yang berada di wilayah kecamatan Konang di jalan raya desa Bandung. 
















Mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker dilakukan penindakan di tempat dan diberikan sanksi berupa teguran tertulis dan membaca teks Pancasila, membacakan doa serta sholawat ada penindakan fisik berupa push up bagi warga yang masih remaja.
















Diterangkan Kapolsek Konang Akp Abd Hamid, S.H, kegiatan operasi yustisi penegak protokol kesehatan ini rutin dilaksanakan setiap hari.
















“Melalui kegiatan ini kami harapkan masyarakat menjadi semakin disiplin untuk memakai masker. Semuanya bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona,” jelas Kapolsek Konang Akp Abd Hamid, S.H,.(BS Konang)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Satlantas Polres Bangkalan Lakukan Pembinaan & Penyuluhan Etika Berlalu Lintas di Terminal & Pasar

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU