Terjaring tidak pakai masker pelanggar di berikan sangsi sosial oleh Kapolsek Arosbaya



Tribratanewsbangkalan.com - Polres Bangkalan - Polsek Arosbaya Team Gugus tugas gabungan Covid Arosbaya kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan. 

Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di jalan raya depan masjid Agung Kecamatan Arosbaya, senin (26/10/2020).

Kapolsek Arosbaya Iptu Fery Riswantoro., S.H. M.H yang memimpin langsung giat Ops Yustisi tersebut menyampaikan operasi yang digelar bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid -19 dengan mentaati anjuran pemerintah menggunakan APD minimal (menggunakan masker), yang penyebaran virus corona hingga kini belum di temukan vaksinnya.

“Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari guna mendukung Program Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.

Dalam giat tersebut sebanyak 10 (sepuluh) orang pelanggar tidak mengenakan masker. Semua pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial berupa teguran lisan, kemudian mencatat identitas pelanggar sekaligus dibagikan masker, jelasnya.

Lebih lanjut, pada kesempatan itu Kapolsek bersama petugas gabungan juga mengimbau masyarakat untuk membiasakan diri mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid 19. pungkasnya (Hms_baya)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Satlantas Polres Bangkalan Lakukan Pembinaan & Penyuluhan Etika Berlalu Lintas di Terminal & Pasar

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU