Polres Bangkalan Amankan Pelaku Curanmor Wilayah Bangkalan & Surabaya

 


Polres Bangkalan - Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan satu orang tersangka pencurian motor di 7 TKP berbeda. Dua dari 7 TKP,  berhasil terekam CCTV.

Aksi tersangka ini terendus polisi ketika tersangka mencuri sepeda motor milik korban di TKP Besel,  Burneh dan Surabaya. Tersangka tidak menyangka jika saat mencuri motor itu terekam oleh kamera CCTV. Berbekal dari rekaman cctv itulah, polisi akhirnya menangkap AG. AG sendiri diamankan polisi di rumahnya di desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan.  

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan jika TKP tersangka tak hanya berlokasi di bangkalan, tapi juga berada di surabaya. AKBP Febri menjelaskan jika TKP di dua kota tersebut berjumlah 7 tempat. 

"Kemarin, tim resmob Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan satu orang tersangka pencurian motor di 7 TKP berbeda, dan salah satu TKP nya di Surabaya. Tidak hanya di Surabaya, sasarannya di UTM. Kalau di UTM, memang targetnya adalah kos kosan mahasiswa," beber AKBP Febri pada hari ini Kamis (02/05)

Dari hasil penangkapan AG, polisi berhasil menyita satu unit honda scopy, satu set kunci T, satu flasdisk rekaman CCTV serta STNK dan BPKB motor. 

Kepada polisi, AG mengaku jika motor hasil curiannya dijual kepada HNF yang kini menjadi buronan polisi. Uang hasil penjualan motor curiannya, dipakai pelaku untuk membiayai kehidupan sehari hari.

"Kepada kami, pelaku mengaku jika uangnya dipakai untuk biaya kebutuhan sehari harinya. Jadi, setelah dijual, langsung terpakai untuk biaya kehidupannya," tambah AKBP Febri. 

Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Red)

Postingan populer dari blog ini

“Giat Polisi Baik,” Satbinmas Polres Bangkalan Berikan Bantuan Sosial di Ramadhan Penuh Berkah

Jum'at Pagi, Waka Polres Pimpin Apel di Mapolres

Hari Kedua, Polres Bangkalan dan BKO Brimob Polda Jatim Amankan Rekapitulasi Suara di KPU